Jumat, 29 Oktober 2010

TKW PANCUNG

Terkuaknya identitas dan penyebab Eti Rohaeti Toyib (43), tenaga kerja wanita (TKW) yang diancam hukuman pancung di Saudi Arabia . Untuk membelas wanita asal Blok Cikareo Desa Dadap, Kecamatan Cingambul Majalengka yang diancam hukuman qishos karena diduga telah meracuni majikannya. Kabupaten Majalengka telah melayangkan surat ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi.
pihak Konsulat Jenderal dari Arab Saudi mengirimkan faksimail dan membeberkan masalah yang dihadapi oleh Eti Rohaeti Toyib tersebut.
“Dari penjelasan yang diperoleh dari Konsulat Jenderal di Arab Saudi, Eti diancam hukuman mati karena diduga telah meracuni majikannya hingga meninggal dunia,” kata Bupati Sutrisno sambil menunjukan surat yang diterimanya.
Dibeberkannya, Eti yang sudah bersuami namun belum dikaruniai anak itu diduga telah membunuh majikannya bernama Faisal Abdullah Al Ghandi di Kota Taif, Arab Saudi. Kejadian tersebut, bebernya, dilakukan pada tahun 2002 lalu bersama rekan kerjanya asal India, Abu Baker dan sudah divonis selama 15 tahun penjara.
Dalam surat itu dijelaskannya, bahwa Eti diberangkatkan melalui PT Dharma Kertahardja. “Informasinya Eti sempat membantah telah meracuninya, tapi kemudian mengakuinya setelah ada rekaman pembicaraan dirinya. Tapi proses hukum bagi Eti belum final karena masih melakukan banding ke Mahkamah Agung. Sedangkan temannya Eti asal India yang menyediakan racunnya sudah divonis 15 tahun penjara,” ujar Bupati Sutrisno.
Tapi knepa mesti meracuni majikanya?
knapa nekad berbuat demikian?
sampai mana proses hukum yang di tangani pemerintah?
dimana tanggung jawab pt yang bersangkutan?